Menteri Hukum hingga Jaksa Agung Tanda Tangani DIM RUU KUHAP
JAKARTA, iNews.id - Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi ditandatangani di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Selanjutnya, naskah tersebut diserahkan ke DPR RI.
Dalam penandatanganan itu, paraf diawali Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, selanjutnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dilanjutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Lalu Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan terakhir oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Setelah itu, para pejabat juga melakukan penandatanganan berita acara DIM RUU KUHAP secara bergantian. Setelah penandatanganan ini, DIM RUU KUHP akan diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
Dalam sambutannya, Menkum Supratman Andi Agtas mengaku bahagia bisa membahas DIM ini bersama Polri, kejaksaan dan kementerian terkait.