Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Senin, 08 Desember 2025 - 18:35:00 WIB
Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dihentikan sementara dari jabatannya. (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara. Usulan itu ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dasco menegaskan bahwa usulan itu disampaikan mewakili Partai Gerindra. Sebab, Mirwan MS pergi umrah saat bencana banjir bandang dan longsor melanda wilayahnya.

"Secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Setelah diberhentikan sementara, Wakil Ketua DPR RI itu mendorong agar Kemendagri bisa langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut