Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Minta Masyarakat Jangan Takut Putar Lagu, Aturan Royalti Segera Diumumkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:20:00 WIB
Dasco Minta Masyarakat Jangan Takut Putar Lagu, Aturan Royalti Segera Diumumkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pelaku usaha dan masyarakat untuk jangan khawatir dikenakan royalti saat memutar lagu. Dia mengungkapkan solusi terkait royalti akan diumumkan dalam waktu dekat. 

"Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar," ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Dia memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik pembayaran royalti musik. Dia memberi sinyal penyelesaian masalah ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco.

Menurutnya, penerapan royalti lagu sudah melampaui batas kewajaran. Dia menegaskan hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi penciptanya.

"Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ucap Dasco.

Diketahui, ramai di media sosial Undang-Undang Hak Cipta memantik polemik tajam. Di satu sisi, perlindungan terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu diperkuat.

Namun di sisi lain, kekhawatiran muncul dari pelaku industri kecil seperti pemilik kafe dan penyanyi panggung yang harus membayar royalti atas lagu-lagu yang diputar atau dibawakan. Bahkan, ada pelaku usaha yang menghentikan pemutaran lagu dan diganti dengan suara alam.

Sorotan tajam datang dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang perkara nomor 37/PUU-XXIII/2025, hakim Arief Hidayat menegaskan penerapan aturan secara tekstual bisa menghasilkan implikasi luar biasa.

Dia mencotohkan jika royalti dihitung ketat, WR Supratman bisa saja menjadi sosok terkaya karena lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh rakyat setiap tahun sejak lama.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut