Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSSI Tolak Bayar Royalti Lagu Indonesia Raya dan Tanah Airku di Laga Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:00:00 WIB
Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Kemenkum)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membantah tegas kabar yang menyebutkan bahwa lagu Indonesia Raya akan dikenakan royalti. Dia menyebut informasi tersebut tidak benar.

"Enggak ada itu. Enggak benarlah," ucap Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Dia menambahkan, jika orang atau pihak yang bicara tentang lagu Indonesia Raya akan dikenakan royalti, justru tidak membaca undang-undang Tentang Hak Cipta secara utuh.

"Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta," kata dia.

Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Nasional (YKCI) mengusulkan agar setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar wajib membayar royalti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut