Dasco Tegaskan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Tak Dapat Tantiem
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa para Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah tak menerima tantiem atau uang keuntungan dari perusahaan.
Awalnya, Dasco menyampaikan bahwa penempatan para Wamen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan langkah pemerintah untuk memantau perusahaan.
"Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh Presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Para wakil menteri ini bertugas mengawasi kinerja BUMN sebagai perwakilan pemerintah. Karena itu, mereka memang tidak mendapat tantiem.
"Jadi sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa ada komisaris perusahaan pelat merah yang menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun. Padahal, mereka hanya datang rapat satu kali dalam sebulan.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun," kata Prabowo dalam pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin