Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Materi Penting dalam RUU PPRT, dari Rekrutmen hingga Jaminan Perlindungan
Advertisement . Scroll to see content

RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 06:06:00 WIB
RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, RUU PPRT akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) hari ini. Pengesahan ini menjadi kado peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini untuk besok (hari ini),” kata Dasco usai memimpin rapat kerja antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menyampaikan, pengesahan UU PPRT di DPR ini untuk menuntaskan janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya memakan waktu panjang yakni 22 tahun.

Selain RUU PPRT, Dasco menyebut jika DPR juga berkomitmen merampungkan sejumlah revisi undang-undang lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi lembaganya tahun ini.

“Masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” kata Dasco.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut