Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Undang Dirut BNI dan Gereja Katolik Aek Nabara, Bahas Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 15:31:00 WIB
Dasco Undang Dirut BNI dan Gereja Katolik Aek Nabara, Bahas Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan bersama Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan dan Bendahara Credit Union (CU) Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," tuturnya. 

Sebelumnya, BNI menyatakan komitmen menyelesaikan masalah pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara, yang nilainya mencapai sekitar Rp28 miliar. Kasus dugaan penggelapan oleh salah satu oknum bank ini sebelumnya viral di media sosial.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang mengatakan, perkembangan penyidikan kepolisian menjadi landasan utama dalam menentukan nilai kerugian sekaligus dasar penyelesaian pengembalian dana kepada nasabah.

“Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munadi secara virtual, Minggu (19/4/2026).

Munadi menegaskan, BNI memahami kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara dan menyampaikan empati atas peristiwa tersebut. Perseroan juga berkomitmen menyelesaikan proses pengembalian dana secara transparan dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut