Dasco Ungkap Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra sejak 31 Desember 2025
JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Wamenkeu Thomas Djiwandono telah mengajukan pengunduran diri dari struktur partai sejak 31 Desember 2025. Ia bahkan tak masuk dalam struktur partai sejak Munas.
"Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025 demikian," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa usulan Thomas menjadi calon Deputi Gubernur BI diajukan oleh Gubernur BI. Saat itu, ada posisi yang kosong, dan Gubernur BI mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto perihal calon Deputi Gubernur BI.
"Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada Presiden. Dan kemudian Presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper," ucap Dasco.
"Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri," ungkapnya.
Sekadar informasi, Prabowo mengajukan tiga nama untuk posisi Deputi Gubernur BI. Adapun, salah satunya adalah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono.
“Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur, yang kemudian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka kemudian harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo.
Editor: Puti Aini Yasmin