Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Ungkap Cara Tentukan Kelompok Desil Masyarakat, Bukan dari 1 Indikator
Advertisement . Scroll to see content

Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 

Rabu, 09 September 2026 - 08:25:00 WIB
Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 
Konferensi pers Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tugas sebagai pengelola data tunggal, sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membantu pemutakhiran sesuai bidang tugas masing-masing.

Data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan berdasarkan ukuran yang ditetapkan BPS sebelum disusun menjadi pemeringkatan kesejahteraan relatif dalam desil 1 hingga desil 10.

“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS,” tuturnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama kementerian/lembaga lainnya juga terus memasukkan data yang diperoleh dari lapangan dalam proses pemutakhiran.

Perbaikan data penerima terlihat sejak DTSEN mulai digunakan. Pada kuartal II 2025, terdapat 1.379.043 KPM baru yang mendapatkan bansos.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut