Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Data KPU Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Kamis, 30 November 2023 - 15:50:00 WIB
Data KPU Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak
Ganjar Pranowo meminta aparat penegak hukum segera bertindak menangani kebocoran data di KPU (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ganjar Pranowo, capres 2024, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangani kebocoran data di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini penting untuk meyakinkan publik bahwa proses pemilu baik-baik saja.

"Sekarang sedang ditangani, mudah-mudahan APH langsung terlibat dalam menyelesaikan kasus ini. Kami harap APH segera bertindak," kata Ganjar, ditemui usai menghadiri Munes PGPI di Gereja Mawar Saron, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Pihaknya juga terus memantau perkembangan penanganan kasus kebocoran data itu. Tim Pemenangan Nasional (TPN) terus memantau perkembangannya.

"Termasuk dari tim IT juga kami minta terus memantau. Kami ingin tahu apa kekurangan yang ada di sana (KPU) atas kasus ini," ujarnya.

Ganjar juga mendesak KPU segera memperbaiki sistem agar tidak rentan. Sebab, kejadian ini bisa memicu berbagai spekulasi negatif di publik.

"Segera KPU perbaiki, segera proteksi, dan cari orang yang terbaik untuk bisa meyakinkan bahwa sistemnya itu beres," tuturnya.

Seperti diberitakan, DPT Pemilu 2024 KPU bocor pada Senin lalu. Data berupa NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap RT/RW, sampai kode kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta TPS, bocor ke publik. Data itu berpotensi disalahgunakan hingga mengancam proses Pemilu 2024.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut