Database Bocor akibat Diretas, KPAI Lapor ke BSSN dan Polri
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengalami kebocoran data akibat peretasan. Kebocoran data itu terkait informasi pengaduan dari masyarakat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner KPAI, Jasra Putra.
"Iya itu kan ada database online, database pengaduan, nah itu data-datanya diambil diretas," ujarnya di Jakarta pada Kamis (21/10/2021)
Sehubungan dengan itu, KPAI telah melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengetahui sejauh mana kebocoran tersebut. Kemudian juga membuat laporan kepada Kepolisian.
"Kami sudah minta ke cyber juga kemarin, kemudian pada BSSN untuk mengetahui sudah sejauh mana kebocoran itu. Kami juga membuat laporan ke pihak polisi," ucapnya.
Database yang dinyatakan bocor tersebut berisi data pengaduan online, seperti pengaduan yang sudah ditangani, dirujuk atau diproses ada dalam website resmi KPAI.
"Iya data-data pengaduan itu yang diretas di website, juga ada pengaduan online ya. Ada database pengaduan masyarakat di situ kan datanya ada yang sudah ditangani, ada yang dirujuk, dan ada yang dalam proses, itu yang diretas," katanya.
Sekadar informasi kebocoran database tersebut diunggah pada 13 Oktober 2021 sekitar pukul 11.07 malam dengan nama Leaked Database KPAI (kpai.go.id) oleh akun C77. Kemudian, kabar tersebut pun lantas viral di media sosial yaitu Twitter.
Editor: Rizal Bomantama