Datangi KPK, Kadiv Hubinter Polri Sampaikan Data Buronan yang Ubah Kewarganegaraan
JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubinter Polri mengungkap terdapat buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah status kewarganegaraan Indonesia. Data itu sudah disampaikan langsung ke KPK.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut temuan tersebut diperoleh setelah adanya pertukaran informasi dengan pihak interpol dari negara lain terkait keberadaan buronan tersebut.
Kendati demikian, Krishna tidak memaparkan lebih jauh soal siapa sosok buronan yang disebut telah merubah kewarganegaraan tersebut. Krishna hanya mengatakan temuan tersebut sudah disampaikan kepada KPK.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan. KPK juga sudah aware," kata Krishna, Selasa (8/8/2023).
Menurut Krishna, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait guna memulangkan buronan tersebut ke Indonesia.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ujar Krishna.
Dia menambahkan kunjungan yang dilakukan ke KPK juga sengaja dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga. Khususnya, terkait isu-isu kejahatan transnasional seperti korupsi dan upaya pencarian para buronan.
"Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerja sama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," ucap Krishna.
Editor: Rizal Bomantama