Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Datangi MUI, Harun Al Rasyid Tegaskan Tak Ada Taliban di KPK

Jumat, 04 Juni 2021 - 07:28:00 WIB
Datangi MUI, Harun Al Rasyid Tegaskan Tak Ada Taliban di KPK
Kasatgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid mewakili pegawai tak lolos TWK berkunjung ke MUI, Kamis (4/6/2021). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) terus mendatangi sejumlah organisasi. Hal itu sebagai upaya untuk meluruskan tuduhan radikal, intoleran, dan taliban yang ditujukan kepada mereka setelah dinyatakan tak lolos TWK.

Salah satunya mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan audiensi terkait polemik TWK pada Kamis (4/6/2021). Sebanyak 14 pegawai KPK yang tak lolos TWK hadir dalam pertemuan itu.

"Kami tentu menunjukkan bahwa tuduhan-tuduhan fitnah yang selama ini dialamatkan kepada kami, bahwa di dalam tubuh kami ada intoleransi, ada talibanisme, dan ada radikalisme tidak benar. Kami ingin menunjukkan ini lho kami sebenarnya," ucap Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2021).

Dia menyebutkan, isu yang diembuskan terkait tuduhan taliban, intoleran, dan radikal memang sudah berlangsung lama. Atas dasar itu, dia dan pegawai KPK lain ingin perlahan-lahan pembahasan tersebut dihilangkan.

"Isu itu sudah cukup lama ditanam di dalam tubuh kami, setidaknya kami akan coba kikis pelan-pelan, kami membuka diri ini lah kami, ini lah tujuan yang kami lakukan dari kami melakukan advokasi bersafari ke lembaga keagamaan untuk menunjukkan tidak ada itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut