Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bencana di Sumatera: 442 Warga Tewas, Prabowo Turun ke Lokasi, TNI-Polri All Out 
Advertisement . Scroll to see content

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI, Berikut Pengertian dan Aturannya

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:38:00 WIB
Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI, Berikut Pengertian dan Aturannya
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI. (Foto IG Deddy Corbuzier).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beberapa waktu lalu Deddy Corbuzier dapat pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lantas apa yang dimaksud dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler? 

Artikel kali ini akan membahas pengertian pangkat Letkol Tituler beserta aturannya.

Melalui akun sosial media pribadinya, Deddy Corbuzier mengunggah foto sedang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI AD dengan pangkat dua melati di pundak.

"Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Bapak Menhan Prabowo Subianto. An honor and proud," tulis Deddy Corbuzier di akun Twitter @corbuzier dikutip iNews.id, Kamis (15/12/22).

Pada unggahan tersebut nampak Menhan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier dalam posisi saling hormat. Lalu apa itu pangkat tituler? Berikut pengertiannya.

Pengertian Pangkat Tituler

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. 

Pemberian pangkat tituler diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Administrasi Prajurit TNI. Secara lebih rinci, pangkat tituler ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut