Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
Advertisement . Scroll to see content

Deklarasi Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, JPPR: Bentuk Penghinaan Terhadap Negara Hukum

Selasa, 21 November 2023 - 09:07:00 WIB
Deklarasi Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, JPPR: Bentuk Penghinaan Terhadap Negara Hukum
Acara deklarasi perangkat desa dukung Prabowo-Gibran yang berlangsung di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Foto: iNews/Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengutuk keras atas tindakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menghadiri deklarasi Desa Bersatu guna mendukung salah satu pasangan calon (paslon) capres cawapres. Deklarasi ini berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Minggu (19/11/2023). 

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita menjelaskan, bentuk deklarasi tersebut sebagai salah satu niat jahat untuk mengkhianati Indonesia sebagai negara hukum. Sebab telah diatur kades maupun perangkat desa harus tetap netral dalam pemilu

"Ini bentuk penghinaan terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta perangkatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," ujar Mita, sapaan akrabnya, Selasa (21/11/2023). 

Mita menyampaikan, potensi penghinaan atas negara hukum ini secara tidak langsung dipraktikkan lantaran melanggar aturan yang termaktub dalam konstitusi Indonesia, Undang-undang Dasar 1945. Sejatinya, pemilu yang telah ditetapkan dalam UUD 1945, diamanatkan untuk dilaksanakan secara luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). 

"Kalau kades dan perangkat desa tidak netral dan sengaja ada yang menggerakan, maka sudah dapat dipastikan pemilu berjalan tidak adil," katanya. 

Dia menyatakan, JPPR mengutuk keras tindakan kades dan perangkat desa yang secara terang-terangan mendukung paslon capres-cawapres hanya demi kepentingan politik praktis. Hal ini disampaikan, mengingat adanya aturan yang dikhianati di dalam konsep negara hukum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut