Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Terkait Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Delpedro Marhaen Cs Resmi Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penghasutan

Kamis, 04 September 2025 - 14:57:00 WIB
Delpedro Marhaen Cs Resmi Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penghasutan
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Foto: Dok. Lokataru)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi resmi menahan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen usai diperiksa sebagai tersangka. Tak hanya, Delpedro, lima tersangka lain yang diduga melakukan penghasutan aksi anarkis saat demo sejak 25 Agustus 2025 juga ditahan.

"Benar telah dilakukan penahanan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/9/2025).

Adapun, kelima orang lain yang ditahan di antaranya Staf Lokataru, Mujaffar Salim; Syahdan Husein yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil.

Kemudian, Admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar ; Pembuat dan kurir molotov, Profesor R; serta perempuan yang menghasut melalui TikTok, Figha.

"Enam orang tersangka yang pernah disampaikan inisialnya kemarin (saat rilis ditahan)," kata dia.

Sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku penghasutan ajakan aksi demo ricuh yang melibatkan pelajar. Dari keenamnya, ada yang berperan membuat tutorial bom molotov.

Keenam pelaku yakni, Direktur Lokataru Foundation Delpedro (DMR), MS, SH, KA, RAP dan FL. Polisi menuturkan, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk mengikuti aksi.

Pesan Redaksi iNews

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut