Selain Delpedro, 1 Staf Lokataru Juga Ditangkap Polda Metro Jaya
                
                JAKARTA, iNews.id - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar. Selain Delpedro, salah satu karyawan Lokataru bernama Mujaffar turut ditangkap polisi.
“Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang, tiba-tiba ada 7-8 orang foto-foto segala macam, bawa alat pendeteksi apa itu. Tiba-tiba yaudah, ‘Mana yang namanya Mujaffar?',” kata tim advokasi Lokataru Fian Alaydrus kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
                                Fian menjelaskan, pihaknya melakukan pembelaan terhadap Mujaffar. Mereka meminta Mujaffar diperiksa dengan pendampingan kuasa hukum.
“Ya kita melakukan pembelaan tadi untuk menunggu pihak kuasa hukum. Akhirnya setelah berdiskusi, boleh. Kita izinkan Mujaffar untuk diperiksa. Dia staf Lokataru,” ujar dia.
                                        Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.
“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).