Demam Nostalgia di Media Sosial, Anggota DPR: Negara Jangan Hanya Bangun Infrastruktur
Kedua, literasi tidak boleh lagi hanya berkutat pada isu hoaks, tetapi harus menyentuh pemahaman algoritma, etika produksi konten, dan penghormatan hak cipta.
Ketiga, kreativitas harus diakui sebagai kerja profesional. Negara perlu menyediakan kebijakan nyata berupa pelatihan, inkubasi, akses pembiayaan, hingga perlindungan ekonomi bagi para kreator digital.
Keempat, regulasi harus berani namun tidak membungkam ekspresi. Pendekatan harus berbasis dialog dan partisipasi publik daripada larangan kaku yang sering tertinggal oleh teknologi.
“Percakapan publik tentang nostalgia dan musik adalah bahasa halus masyarakat dalam menyampaikan kegelisahan. Di sanalah peluang Indonesia: membangun ekosistem digital yang tidak hanya ramai, tetapi juga bermakna dan inklusif,” kata Azis.
Editor: Kastolani Marzuki