Demo Revisi UU Pilkada Hari Ini, Puan Pastikan DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan parlemen akan mendengarkan aspirasi rakyat mengenai revisi UU Pilkada. DPR selalu memperhatikan dinamika politik.
"DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Puan juga mengatakan DPR mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Pilkada. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa, guru besar, hingga selebritas yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR.
"Terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas,” ujar dia.
"Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial," sambung dia.
Puan mengajak semua pihak untuk bekerja demi Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban. Ia juga mengingatkan bahwa DPR memiliki kekuasaan adalah atas restu dari rakyat.
“Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.
Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran sudah semakin dekat.
Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.
"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.
Editor: Faieq Hidayat