Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Advertisement . Scroll to see content

Demokrasi Pancasila dan Contohnya, Lengkap Pengertian, Tujuan serta Prinsip Dasar

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 18:47:00 WIB
Demokrasi Pancasila dan Contohnya, Lengkap Pengertian, Tujuan serta Prinsip Dasar
demokrasi Pancasila dan contohnya (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat yang mengandung beberapa unsur, seperti berkesadaran religius dan menolak ateisme, kebenaran, kecintaan dan berlandaskan budi pekerti yang luhur serta berkepribadian Indonesia, serta keseimbangan dalam arti menuju keseimbangan antara individu dan masyarakat atau antara manusia dengan Tuhanya, baik lahir maupun batin

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli

>Prof. Dr. Drs. Notonagoro, SH.
Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

>Prof. Dardji Darmodihardjo, SH.
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian falsafah hidup bangsa Indonesia.

>Jenderal (Pur) Soeharto
Demokrasi Pancasila berarti demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya.

Prinsip Dasar Demokrasi Pancasila

Agar semakin paham demokrasi Pancasila dan contohnya, ketahui juga beberapa prinsip dasar, yakni sebagai berikut :

a.Berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa
b.Menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM)
c.Berkedaulatan rakyat
d.Didukung oleh kecerdasan warga negara
e.Menganut sistem pemisah atau pembagian kedaulatan
f.Menerapkan prinsip rule of law
g.Menjamin otonomi daerah.
h.Berkeadilan sosial
i.Mengusahakan kesejahteraan rakyat
j.Sistem peradilan yang merdeka, bebas, dan tidak memihak

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut