Demokrat Kubu Moeldoko Resmi Daftarkan Hasil KLB Deliserdang ke Kemenkumham
JAKARTA, iNews.id- Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Ketua Umum Moeldoko resmi mendaftarkan hasil KLB Deliserdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pendaftaran dilakukan pada Senin 15 Maret 2021.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan Kemenkumham menerima kedatangan rombongannya dengan sangat baik. Berkas hasil KLB sudah diterima oleh Kemenkumham.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka," katanya kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
Rahmad menuturkan, pendaftaran hasil KLB Deliserdang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
"Ini menjadi contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, transparan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi," tuturnya.
Dia menyesalkan adanya tuduhan bernuansa mendiskreditkan pemerintah dari pihak tertentu terkait hal tersebut. Padahal, pelayanan yang diberikan pemerintah sudah sangat baik.
"Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama. Jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," ujar Rahmad.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) percaya Kemenkumham akan objektif terkait pendaftaran kubu KLB Deliserdang itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
"Kita berharap, benar-benar percaya kok teman-teman di Kumham bakal bekerja objektif. Terutama soal verifikasi KLB abal-abal itu," kata Andi dalam diskusi yang diungah di kanal Youtubenya pada Sabtu (14/3/2021).
Editor: Ibnu Hariyanto