Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kemenkumham Tak Sahkan Hasil KLB Kubu Moeldoko
JAKARTA, iNews.id- Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal mengandaskan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko. Sebab, penyelenggaraan KLB itu tidak berdasarkan hukum.
Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan tidak ada alasan bagi Kemenkumham mengesahkan hasil KLB abal-abal itu. Sebab, secara UU Politik dan konstitusi, Partai Demokrat yang sah yakni hasil Kongres Jakarta 2020 yang mendapuk AHY sebagai ketua umum.
"Tak ada satu pun celah atau klausul yang terpenuhi untuk menjadi legal standing penyelenggaraan KLB," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
Menurut Kamhar, KLB kubu Moeldoko layak disebut abal-abal lantaran tidak ada satu aspek yang didasarkan pada aturan hukum. Sebab, panitia penyelenggaranya hingga pesertanya tidak jelas. Selain itu, kegiatan yang dihadiri banyak orang itu juga tidak mengantongi izin dari aparat.
"Karenanya kami menyebutnya sebagai KLB abal-abal, semuanya serba tak jelas," kata dia.
Kamhar menilai Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaaan. Karena itulah pihaknya berkeyakinan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham tidak akan mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.
"Karena Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) sesuai konstitusi UUD ‘45 bukan negara kekuasaan (machstaat) maka kami berkeyakinan, dari fakta-fakta ada, sama sekali tak ada celah untuk mengesahkan KLB abal-abal sekalipun ada aktor yang terafiliasi dengan kekuasaan yang terlibat," ujarnya.