Denny Indrayana bakal Sowan ke DPR hingga Parpol, Dorong Pemakzulan Gibran
Dia secara khusus menyoroti PDIP, yang pernah mendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran, serta meminta partai tersebut menyampaikan sikapnya.
"Kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Karena itu kita juga akan datang ke partai-partai, bagaimana posisi PDIP? penting ini, Bu Mega bagaimana melihat kadernya, walaupun sudah mantan, Pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini, melakukan pembohongan publik soal syarat-syarat," katanya.
Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tenggat waktu yang kedaluwarsa.
Editor: Reza Fajri