Denny Indrayana Belum Ungkap Saksi Sidang Gugatan Ijazah Gibran di MK: Tunggu Tanggal Mainnya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku belum bisa mengungkap siapa saja saksi dan ahli yang akan menyampaikan keterangannya dalam sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut terkait persyaratan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pasti ada yang bertanya siapa ahlinya, siapa saksinya. Jawabannya, tunggu saja tanggal mainnya,” kata Denny kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang membuat dirinya belum membeberkan siapa saja saksi dan ahli yang disiapkan. Hal itu juga dilakukan untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan.
“Jadi kami tidak menyampaikan pada saat ini, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan yang teman-teman paham dan maklumi, supaya yang bersangkutan bisa berkonsentrasi menyiapkan keterangan saksi dan ahlinya tanpa diganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (30/9/2026). Agenda sidang selanjutnya yakni pembuktian.
Berdasarkan laman mkri.id, sidang akan digelar pada pukul 19.00 WIB. Agenda pembuktian akan mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi dari para pemohon.
"Acara pembuktian pemohon, mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi pemohon," tulis agenda sidang.
Editor: Reza Fajri