Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK
Selasa, 29 September 2026 - 20:49:00 WIB
Oleh karenanya, Yusof menyatakan Denny Indrayana cs tidak mempunyai legal standing yang jelas dalam gugatan ijazah Gibran.
"Perseorangan yang mewakili diri sendiri sebagai pemohon dalam PHPU MK tidak punya legal standing. Karena hak mereka sudah diberikan ke paslon pilpresnya. Partai Ummat juga tidak punya legal standing," katanya.
Sebagai informasi, persidangan pada tahap pembuktian akan digelar di MK pada Rabu (30/9/2026) besok. Sidang akan digelar pukul 19.00 WIB.
Editor: Reza Fajri