Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Armando Sarankan Gibran Abaikan Sayembara Denny Indrayana soal Ijazah: Jangan Didengerin
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:50:00 WIB
Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menilai pelaksanaan pemilu di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu dibenahi sebelum sistem e-voting diterapkan. Dia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai "Duitokrasi" dan "Meng-Gibran".

Hal tersebut disampaikan Denny dalam diskusi yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA Fikom Unpad) bertajuk "E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?" di Tamarin Hotel Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Denny mengatakan persoalan mendasar dalam pemilu harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Indonesia beralih ke sistem pemungutan suara elektronik.

"Pertama, kita punya masalah pemilu yang dua hal harus kita tolak: menolak pemilu yang duitokrasi dan menolak pemilu yang menggibran," kata Denny.

Menurut Denny, Duitokrasi menggambarkan kondisi ketika kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi bergeser menjadi kedaulatan uang. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas proses pemilu hingga menghasilkan siklus politik yang tidak sehat.

"Ini yang saya maksud dengan Duitokrasi, di mana daulat rakyat sudah dibajak dengan daulat uang," ujarnya.

Denny menilai persoalan tersebut menunjukkan penerapan teknologi dalam pemilu bukan satu-satunya hal yang harus menjadi perhatian. Sebab, teknologi tetap bergantung pada manusia yang menjalankan sistem tersebut.

"Itu yang pertama yang harus kita tolak. Belum kita bicara e-voting. Kenapa? Karena di balik teknologi itu tetap manusia," ucap dia.

Denny kemudian mengibaratkan pemilu seperti ginjal yang seharusnya berfungsi menyaring kandidat politik sehingga menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Namun apabila sistem pemilu bermasalah, proses tersebut justru dapat menghasilkan kandidat dengan persoalan integritas.

"Tetapi dalam gagal ginjal pemilu kita itu kemudian pemilunya instead of menghasilkan politisi-politisi yang berintegritas, kita menghadirkan calon-calon koruptor dengan berbagai eh potensi masalahnya," tutur Denny.

Selain Duitokrasi, Denny menyoroti istilah Meng-Gibran yang menurutnya berkaitan dengan keterlibatan kepala negara dalam proses politik dan pemilu. Dia menilai presiden seharusnya menjaga agar pelaksanaan pemilu tetap berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Ketika seorang presiden mengatakan dia akan ikut, meskipun katanya ikut pemilu yang menjaga supaya pemilu tidak ke mana-mana, tapi faktanya adalah ikut dalam mengatur proses pemilu," katanya.

Menurut Denny, keterlibatan presiden sebagai partisan berpotensi membuat proses pemilu tidak berjalan secara bebas dan adil. Dia menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menyatakan akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

"Kalau itu dia kemudian masuk sebagai partisan, maka itu adalah kepastian bukan akan free and fair, tapi kepastian pemilu akan curang dan berpihak kepada kandidat yang beliau endorse. Itu yang pertama, Meng-Gibran karena Presiden Jokowi kemudian mengatakan beliau akan cawe-cawe," ucapnya.

Denny juga mengaitkan istilah Meng-Gibran dengan persoalan nepotisme yang dinilainya dapat merusak prinsip meritokrasi dalam pemilu. Dalam konteks tersebut, dia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.

"Meritokrasi dirusak oleh nepotisme. Pertama, karena cawe-cawe presiden punya cawapres yang namanya Gibran Rakabuming Raka. Dua, ketika Paman Usman memutuskan untuk ponakan Gibran di Putusan 90," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut