Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bergabung ke tim kuasa hukum Roy Suryo cs. Dia akan membela Roy Suryo cs dalam perkara kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya memutuskan untuk menjadi bagian dari kuasa hukum dari kasus tersebut," ujar Denny dalam video yang diunggah akun Instagram @dennyindrayana99, dikutip Jumat (14/11/2025).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu mengungkapkan alasan menjadi kuasa hukum Roy Suryo cs. Dia meyakini tertdapat indikasi kriminalisasi dalam kasus tersebut.
Selain itu, Denny juga menyatakan kasus tersebut bukan sekadar persoalan pidana sebagaimana pasal-pasal yang menjerat Roy Suryo cs.
"Lebih mendasar dari itu, ini adalah persoalan konstitusionalitas bagaimana penegakan hukum harus merdeka dari berbagai kepentingan termasuk intervensi kekuasaan," tutur dia.
Diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Usai sembilan jam lebih diperiksa, ketiganya tidak ditahan.