Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Geledah Tiga Lokasi di Bekasi, Polisi: Ada Dokumen Peran Tersangka Teroris

Jumat, 19 November 2021 - 21:10:00 WIB
Densus 88 Geledah Tiga Lokasi di Bekasi, Polisi: Ada Dokumen Peran Tersangka Teroris
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah tiga lokasi penangkapan terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu, Densus 88 menyita sejumlah dokumen.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dokumen tersebut menunjukkan peran ketiga terduga teroris yang ditangkap.

"Dalam rilis kemarin ada dokumen-dokumen termasuk dokumen isinya menunjukkan peran dari pada ketiga tersangka tersebut," ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dia tidak menjelaskan detail peran dimaksud. Saat ini, kata dia kasus tersebut masih didalami.

"Kami tidak bisa buka di sini karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus," katanya.

Menurutnya, ada 28 berita acara pemeriksaan (BAP) dari terduga teroris sebelumnya telah ditangkap yang memperkuat bukti keterlibatan ketiga teroris tersebut. 

"Telah disampaikan bahwa bukti yang ada dalam melakukan penyidikan di mana bukti tersebut di antaranya keterangan dari beberapa tersangka. Dimana 28 tersangka yang di-BAP mengarah kepada ketiga tersangka," ucapnya. 

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021). Ketiga terduga itu, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut