Densus 88 Pastikan Farid Okbah Tak Gunakan Medsos Usai Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan bahwa tersangka kasus dugaan terorisme, Farid Okbah tidak menggunakan akun media sosialnya (medsos) usai ditangkap penyidik, pada kemarin hari. Pernyataan ini terkait dengan adanya sejumlah konten medsos yang masih diunggah dalam akun @faridokbah_official usai ditangkap.
Menurut Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, akun medsos tersebut bukan dikelola oleh Farid, melainkan ada admin yang mengurus akun itu.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Disisi lain, Aswin menyebut saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
"Mohon waktu ya. Kami akan update lagi nanti," ujar Aswin.
Sebelumnya, Farid ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, kemarin Selasa 16 November 2021. Ia diduga tergabung dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Polisi juga menangkap Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Mereka juga diduga merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah.
Editor: Faieq Hidayat