Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roblox Siapkan Fitur Offline Anak! TikTok Bertahap Tutup Akun di Bawah 16 Tahun, Imbas PP Tunas
Advertisement . Scroll to see content

IDAI Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, Ini Alasannya!

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:11:00 WIB
IDAI Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, Ini Alasannya!
Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Apa alasannya?

Menurut IDAI, Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi kesehatan fisik dan mental anak di tengah meningkatnya dampak negatif dunia digital.

Dukungan tersebut menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun di sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan yang sudah lama dinantikan kalangan medis.

"Kami menyambut baik implementasi PP TUNAS sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia," kata dr Piprim dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).

Dia melanjutkan, "Namun ini baru langkah awal. Perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah proses panjang yang harus dilakukan secara berkelanjutan."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut