Densus 88 Polri Tangkap 1 Terduga Teroris di Rumpin Bogor
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Y diduga menjabat berbagai posisi di organisasi teror.
"Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y" kata Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror AKBP Myandra Eka Wardhana dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Dia menyampaikan, Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 18 Juli 2025 pukul 05.04 WIB.
"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," ujar Myandra.
Kendati demikian, Myandra tak menjelaskan lebih detail soal Y terafiliasi jaringan teror mana.
Dia hanya menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang melekat pada tubuh, antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang dan lain-lain," katanya.
Editor: Reza Fajri