Densus 88 Tangkap 1 Buronan terkait Aksi Teroris di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu orang buronan yang diduga terkait dengan aksi terorisme di DKI Jakarta. Pelaku merupakan salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. Dpo tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Ahmad menyebut, terduga teroris tersebut ditangkap di Jakarta. Namun, Ahmad tak merinci lokasi pasti penangkapan terduga teroris itu.
"Ketangkapnya di wilayah Jakarta juga, yang tertangkap di Jakarta," ujar Ahmad.