Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Bagian Pendanaan 

Kamis, 25 November 2021 - 19:52:00 WIB
Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Bagian Pendanaan 
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. 24 bagian pendanaan dari JI sudah ditangkap (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Aswin menyebut, untuk menghentikan aktivitas kelompok teror pola pendanaannya harus dihentikan. Mengingat, hal itu merupakan Life Blood dari jaringan terorisme manapun di dunia ini. 

"Dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki ini sebagai life blood sebagai nafas dan darah bagi organisasi teror," ucap Aswin. 

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. 

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut