Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Kunjungi Dark Web
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap Ayah dan Anak Petinggi Jamaah Islamiyah

Kamis, 04 Juli 2019 - 16:53:00 WIB
Densus 88 Tangkap Ayah dan Anak Petinggi Jamaah Islamiyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap ayah dan anak terduga teroris di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (3/7/2019) dini hari. Penangkapan ayah dan anak itu merupakan hasil pengembangan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang sebelumnya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, inisial dari ayah dan anak itu adalah Sujado alias JA (51) dan HA (24). Keduanya diduga masuk ke dalam orang kepercayaan teroris jaringan JI, bahkan menjadi petinggi.

"Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap kemarin, ini masih ada kaitannya," katanya di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Ayah dan anak tersebut, Dedi menduga, memiliki peran penting dalam JI. Hal itu berkaca pada kelima anggota JI yang ditangkap beberapa hari lalu, yang memiliki posisi strategis, seperti pemimpin serta orang kepercayaannya.

"Masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI," ujar mantan wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

JA bersama anaknya diketahui merupakan warga Kelurahan Candirejo RT 01/RW 02, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang merupakan pengusaha kulit. Saat penggeledahan di kediaman JA, polisi membawa sejumlah barang bukti di antaranya dokumen dan buku-buku.

Seperti diketahui, lima terduga teroris ditangkap di lokasi yang berbeda. Sang pemimpin, yakni PW bersama MY (istri) dan BS (tangan kanan) ditangkap di hotel Jalan Raya Kranggan, Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 06.12 WIB, Sabtu, 29 Juni 2019.

Kemudian, tersangka berinisial A yang merupakan penggerak roda organisasi JI di Indonesia ditangkap di Perumahan Griya Sariah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 11.45 WIB, Minggu, 30 Juni 2019.

Sedangkan, tersangka berinisial BT alias Haedar alias Feni alias Gani memiliki peran sebagai pengendali jaringan JI di Jawa Timur, diringkus di kawasan Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu, 30 Juni 2019.

Bahkan organisasi ini berencana untuk membangun negara khilafah di Indonesia dengan memperkuat dasar perekonomian terlebih dahulu. Hal yang dilakukan adalah dengan menjalankan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut