Densus 88 Tidak Tolerir Bripda HS jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan tidak mentolerir Bripda HS jika terbukti terlibat kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Bripda HS saat ini ditahan polisi.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Meski begitu, Aswin menyebut, terkait permasalahan tersebut pihak Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap nantinya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," ujar Aswin.
Sebelumnya, polisi menahan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial Bripda HS merupakan anggota yang bermasalah.
"Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Tommy mengatakan anggota tersebut saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Editor: Faieq Hidayat