Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Petinggi
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025) kemarin. Keduanya memiliki peran yang berbeda.
Menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” ujar Mayndra, Rabu (6/8/2025).
Sedangkan M, kata Mayndra, diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah tersebut.