Deputi Hukum TPN: Dugaan Kecurangan Tumbuhkan Persepsi Manipulasi Suara di Tengah Masyarakat
JAKARTA, iNews.id – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis melihat adanya jumlah pelanggaran atau kecurangan yang terjadi, jumlahnya banyak sekali dan sangat masif. Dia mengingatkan kepada semua pihak, bukan hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk betul-betul menjaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak cacat.
“TPN mengumpulkan data kecurangan melalui hotline, media, LSM, civil society, partai politik pendukung, dan dari Bawaslu sendiri sudah ada 400 laporan yang diteliti,” ujarnya saat Media Discussion TPN Ganjar-Mahfud dengan tema 'Dugaan Mobilisasi dan Ketidaknetralan Aparat di Pemilu 2024' di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Bahkan, ada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki aplikasi peta pelanggaran atau kecurangan di 31 provinsi dan sudah mengumpulkan setidaknya 40.000 kasus.
Akibat masifnya pelanggaran yang terjadi di banyak tempat, baik itu politisasi bansos, intervensi kekuasaan, kriminalisasi bagi masyarakat yang kritis, ini semua menurut Todung menciptakan persepsi adanya kemungkinan pemilu berjalan tidak jujur dan adil.
“Ada kemungkinan penggelembungan suara, ada kemungkinan manipulasi suara. Nah ini yang tidak kami inginkan, dan kami mengingatkan kepada Bawaslu untuk bersikap tegas, tidak ambigu, serta profesional,” ujarnya.