Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Usul Capres-Cawapres Jalani Audit HAM

Jumat, 24 November 2023 - 20:52:00 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Usul Capres-Cawapres Jalani Audit HAM
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengusulkan capres-cawapres menjalani audit HAM. (Foto: Rifqi Herjoko)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengusulkan capres-cawapres menjalani audit Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini demi menghadirkan calon pemimpin yang menghormati HAM.

"Pemimpin negara ini ke depan harus menjalani audit HAM. Itu penting untuk dilakukan agar kita bisa menampilkan capres dan cawapres yang hormat kepada HAM," ujar Todung dalam acara diskusi bertajuk "BedaHAM: Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM dalam Pemilu 2024" di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

"Kita harus melihat rekam jejak dan visi misi capres-cawapres (terkait HAM). Itu hanya bisa dilakukan kalau kita melakukan audit. Sejauh mana dia taat terhadap HAM," katanya.

Dia mengatakan, usul tersebut bisa saja ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya, publik dapat mengetahui para capres-cawapres memiliki rekam jejak yang buruk terkait HAM atau tidak berdasarkan hasil audit.

Sementara itu, Ganjar-Mahfud memiliki komitmen terkait HAM dalam visi misinya. Selain itu, keduanya memiliki track record yang baik terkait HAM.

Sebagai informasi, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Partai Perindo. Ganjar-Mahfud telah mendapat nomor urut 3 dalam Pilpres 2024.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut