Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Deputi Penindakan KPK Akan Diseleksi Ketat oleh Pihak Eksternal

Jumat, 02 Maret 2018 - 17:46:00 WIB
Deputi Penindakan KPK Akan Diseleksi Ketat oleh Pihak Eksternal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Richard Andika)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kosong setelah ditinggalkan oleh Irjen Pol Heru Winarko karena ditunjuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru menggantikan Komjen Budi Waseso yang akan memasuki masa pensiun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses seleksi tersebut akan dilakukan secara ketat, objektif, dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi akan dilakukan oleh pihak eksternal. Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi juga dilakukan berdasarkan proses lelang.

Febri menyebut semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat.

"Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, competency assessment, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK,” ujar Febri dalam keterangannya, Jumat (2/3/2018).

Menurut dia, setelah menjalani serangkaian tes tersebut, masih ada satu lagi proses background check untuk memastikan calon pejabat tersebut memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor yang memiliki resiko integritas ke depan saat bertugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut