Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen Polri, 224 Personel Dapat Promosi
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Wakapolda yang Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi

Selasa, 03 November 2026 - 16:35:00 WIB
Deretan Wakapolda yang Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap sejumlah Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) dari 264 pati dan pamen Polri. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada November 2026. Sejumlah posisi yang terkena adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda). 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks," ucap Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Berikut daftar lengkap Wakapolda yang dimutasi Kapolri:

- Wakapolda Sumbar Kombes Dhani Kristianto menggantikan Brigjen Solihin 

- Wakapolda Sulbar Brigjen Eko Suprihanto menggantikan Brigjen Hari Santoso

- Wakapolda Papua Barat Brigjen Yohanes Agus Rijanto menggantikan Brigjen Sulastiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut