Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Desa Berzona Merah Covid-19 Dilarang Gelar Pilkades Serentak

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:12:00 WIB
Desa Berzona Merah Covid-19 Dilarang Gelar Pilkades Serentak
Ilustrasi Pilkades. Kemendagri melarang daerah PPKM Level 4 dan Zona Merah menggelar Pilkades(Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak hanya diperbolehkan di daerah berlevel 3, 2 dan 1. Sedangkan, daerah yang berlevel 4 PPKM dilarang menggelar pilkades.

“Level 4 tidak boleh melaksanakan pilkades,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Senin (18/10/2021).

Selain itu pilkades serentak juga dilarang di desa berzona merah. Dia mengatakan meskipun kabupaten/kotanya berlevel 3, desa berzona merah PPKM mikronya juga dilarang menggelar pilkades.

“Desanya masih zona merah PPKM mikro juga tidak boleh meskipun level PPKMnya bukan 4,” tuturnya.

Yusharto mengatakan sampai akhir tahun masih ada 141 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkades serentak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut