Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 
Advertisement . Scroll to see content

Desak Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ini 3 Sikap PBNU

Minggu, 20 September 2020 - 15:47:00 WIB
Desak Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ini 3 Sikap PBNU
PBNU mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 ditunda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin luas. (Foto: PBNU).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. NU mendesak agar pesta demokrasi yang dijawalkan berlangsung pada 9 Desember itu ditunda karena pandemi Covid-19.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menuturkan, NU membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

“Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” kata Said, Minggu (20/9/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut, PBNU meminta agar pelaksanaan pilkada ditunda. Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu harus menempatkan keselamatan warga negara sebagai prioritas.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

Pilkada menghadapi risiko penyebaran Covid-19 yang makin luas. Pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon, KPU telah menginformasikan 60 calon kepala daerah terkonfirmasi positif virus corona. Belum lama ini tiga komisioner KPU juga mengalami hal sama. Mereka yakni Ketua KPU Arief Budiman dan dua komisioner, yakni Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid.

Berikut 3 sikap PBNU:

1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut