Detik-Detik Kabag Ops Polres Solok Selatan Diamankan usai Tembak Mati AKP Ryanto, Tangan Tak Diborgol
Jumat, 22 November 2024 - 14:05:00 WIB
Dia menegaskan, Propam yang menangani kasus tersebut harus dievaluasi. Menurutnya saat itu, pelaku harus diborgol karena kasus pembunuhan.
“Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol karena sudah melakukan tindakan ekstrem,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhartono mengatakan pelaku mendatangi Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) untuk menyerahkan diri usai kejadian penembakan tersebut.
"Satu mobil disita yang dipakai ke Padang menuju Polda. Karena jarak ke Padang dari Solok 3 jam lebih. Sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar," ujar Suhartono di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
Editor: Faieq Hidayat