Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers: Dalam 13 Tahun Terakhir Ada 4 Aturan yang Ancam Kebebasan Pers

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:37:00 WIB
Dewan Pers: Dalam 13 Tahun Terakhir Ada 4 Aturan yang Ancam Kebebasan Pers
Training of Trainer (ToT) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran  (P3SPS) (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Yadi menekankan pers punya peranan yang amat penting khususnya dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Karena (dengan adanya) pers, kehidupan demokrasi kita saat ini sangat baik," kata Yadi.

Meski demikian, Yadi mengingatkan kebebasan pers tetap memiliki syarat-syarat tertentu. Kebebasan dalam hal ini memiliki arti kebebasan yang bertanggung jawab.

“Bukan berarti kebebasan tersebut adalah kebebasan yang bukan tanpa syarat. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan bertanggung jawab, seperti dibaca dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Yadi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut