Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum PWI: Pers Bukan Sekadar Industri Informasi, tapi juga Fondasi Demokrasi Bangun Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Senin, 09 Februari 2026 - 11:08:00 WIB
Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU
Ilustrasi wartawan (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, mereka menuntut perusahaan teknologi digital, termasuk penyedia kecerdasan buatan (AI), untuk memberikan imbalan yang layak atas pemanfaatan karya jurnalistik sebagai sumber data maupun materi pelatihan sistem AI, sekaligus mencantumkan asal media secara jelas dan dapat diverifikasi.

"Mendesak platform teknologi digital, termasuk AI, memberikan kompensasi yang adil, wajar, dan profesional atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data dan bahan pelatihan sistem AI, serta mencantumkan sumber media yang jelas, akurat, dan dapat ditelusuri," lanjutnya.

Dalam deklarasi tersebut, disepakati pula sejumlah komitmen lain, antara lain ketaatan terhadap kode etik jurnalistik, serta kesepahaman untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keselamatan jurnalis serta insan media.

"Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pekerja jurnalistik serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap pers," katanya.

Deklarasi ini ditandatangani oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut