Dewan Pers: Jurnalis Penyintas Covid-19 Akan Dapat Vaksin
JAKARTA, iNews.id - Program vaksinasi covid-19 bagi jurnalis dan pekerja media tahap kedua sudah selesai. Dewan Pers akan kembali mengupayakan agar jurnalis yang belum mendapat vaksin covid-19, bisa segera divaksin.
Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan vaksinasi covid-19 juga diupayakan bisa dilaksanakan termasuk bagi jurnalis yang pernah terpapar covid-19.
“Tidak usah khawatir. Pemerintah akan vaksinasi 70 persen warga Indonesia, termasuk jurnalis. Nanti kita akan usahakan,” kata Arif Zulkifli di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Rencana Dewan Pers mengusahakan vaksin lanjutan bagi jurnalis penyintas covid-19 disampaikan saat membuka Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) yang diselenggarakan MNC di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Sertifikasi bagi jurnalis itu difasilitasi Dewan Pers dan Bappenas serta diikuti 52 jurnalis televisi dari MNC Group.
Konvensi Nasional Media Massa HPN 2021, Dewan Pers Catat Tiga Hikmah Covid-19
“Jurnalis merupakanh agen dari publik, dan masuk dalam golongan esensial public worker,” kata Arif.