Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers: Jurnalis Penyintas Covid-19 Akan Dapat Vaksin

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:58:00 WIB
Dewan Pers: Jurnalis Penyintas Covid-19 Akan Dapat Vaksin
Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan akan mengupayakan vaksinasi covid-19 lanjutan bagi jurnalis. (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program vaksinasi covid-19 bagi jurnalis dan pekerja media tahap kedua sudah selesai. Dewan Pers akan kembali mengupayakan agar jurnalis yang belum mendapat vaksin covid-19, bisa segera divaksin. 

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan vaksinasi covid-19 juga diupayakan bisa dilaksanakan termasuk bagi jurnalis yang pernah terpapar covid-19. 

“Tidak usah khawatir. Pemerintah akan vaksinasi 70 persen warga Indonesia, termasuk jurnalis. Nanti kita akan usahakan,” kata Arif Zulkifli di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Rencana Dewan Pers mengusahakan vaksin lanjutan bagi jurnalis penyintas covid-19 disampaikan saat membuka Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) yang diselenggarakan MNC di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Sertifikasi bagi jurnalis itu difasilitasi Dewan Pers dan Bappenas serta diikuti 52 jurnalis televisi dari MNC Group. 

“Jurnalis merupakanh agen dari publik, dan masuk dalam golongan esensial public worker,” kata Arif.

Menurut Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers itu, jurnalis berperan menyuarakan kepentingan publik. Pentingnya menyampaikan informasi tersebut membuat jurnalis perlu meningkatkan kompetensi terlebih di era kemerdekaan pers saat ini.

“Penggunaan sumber anonim boleh, tapi dengan mengutip sumber anomin maka tanggung jawab berpindah ke wartawan,” katanya. 

Dia menjelaskan penggunaan sumber anonim harus memenuhi syarat yakni harus lebih dari satu sumber dan informasi yang bersifat opini harus diubah menjadi fakta. 

“Cover both side, sekarang sudah lebih luas lagi menjadi cover all side,” katanya menambahkan.

Uji Kompetensi Jurnalis Televisi berlangsung selama dua hari. Sertifikasi jurnalis televisi itu diikuti tiga profesi, reporter, kameramen, dan visual editor. 

“Uji Kompetensi Jurnalis Televisi menjadi bagian penting untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis. Kita akan terus menambah jumlah jurnalis televisi melalui Uji Kompetensi,” kata Pemimpin Redaksi iNews, Apreyvita Wulandari dalam sambutannya saat membuka UKJTV.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut