Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP, Ini Jawaban Kemenkumham

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:29:00 WIB
Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP, Ini Jawaban Kemenkumham
Ilustrasi. Dewan Pers minta dilibatkan dalam pembahasan RKUHP. . (Foto: Istimew)
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej menyebut dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat. 

"Sampai dengan tahun 2022 ini, kita menghasilkan draf RUU KUHP yang telah disempurnakan dari draf terakhir tahun 2019. Ketika pembahasan 2014-2019 itu untuk sepengetahuan bapak ibu, daftar inventaris masalah itu berasal justru dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, bukan dari kami pemerintah," katanya. 

Unsur inisiatif, kata Eddy, justru bukan dari DPR, tapi dari koalisi masyarakat sipil. Bahkan, Eddy mengatakan, terdapat 6.000 daftar inventaris masalah yang dicatat dengan rapi. 

"Pak Asrul Sani sebagai anggota Komisi III punya catatan yg sangat rapi sampai sekitar 6.000 daftar inventaris masalah. Sehingga terus terang kami selalu bingung ketika ditanya partisipasi publik macam apa yang diharapkan kalau toh daftar inventaris masalah itu pun berasal dari masyarakat sipil," ucapnya. 

Kemudian, kata Eddy, terkait dengan keterbukaan draf RKUHP, dia menjelaskan tidak bisa serta merta menyebarkan kepada khalayak karena ada prosedur, dan etika yang tidak dapat dilanggar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut