Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Minta LPSK Lindungi Saksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan agar Tak Diintimidasi

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:25:00 WIB
Dewan Pers Minta LPSK Lindungi Saksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan agar Tak Diintimidasi
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam program One On One Sindonews TV di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. Termasuk saksi dari wartawan. 

"Meminta kepada LPSK untuk melindungi, terutama kawan-kawan jurnalis yang terkait langsung maupun tidak langsung yang potensial dijadikan saksi dalam membuka kasus ini," kata Ninik dalam program One On One Sindonews TV di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya, perlindungan saksi ini sangat penting untuk menghindari tindakan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak ingin kasus ini dibuka secara terang benderang.

Selain itu. perlindungan kepada pihak keluarga korban juga menjadi sangat penting. 

"Karena pasti ada yang hidup ya, supaya memang negara hadir memberikan perlindungan," ujarnya.

Dia pun mengapresiasi LPSK yang sudah turun memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Namun, Ninik mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait apakah adanya informasi tekanan-tekanan yang dilakukan kepada saksi dan korban.

"Tentu saya hari ini belum dapat update ya, karena sebelumnya memang LPSK karena mengikuti prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut