Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dulu Pemohon Perkara 90 di MK, Almas Kini Berbalik Dukung Pengusutan Ijazah Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 - 21:09:00 WIB
Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkap alasan pihaknya tidak melakukan klarifikasi ulang terhadap dokumen penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat proses pencalonan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Hasyim saat memberikan keterangan sebagai saksi yang dihadirkan KPU RI dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Hasyim menjelaskan, KPU berpegang pada prinsip hukum administrasi yang menganggap dokumen yang diterbitkan instansi pemerintah berwenang sebagai dokumen yang sah dan benar selama tidak ada pihak yang dapat membuktikan sebaliknya.

Menurutnya, terdapat dua dokumen resmi yang menjadi dasar KPU dalam menilai pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

Dokumen pertama berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 6 Agustus 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut